
Marhaendra mengingatkan agar Pimpinan dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan dapat bekerjasama dalam penggunaan dan pelaporan keuangan untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan.
“Tranparansi dan keterbukaan itu sangat penting, silahkan Kepala Sekretariat untuk mempresentasikan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kepada Pimpinan Panwaslu Kecamatan masing-masing. Tapi perlu diingat ada batasan antara Sekretariat dan Pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang,” imbuhnya.