
INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen melakukan penyesuaian anggaran secara bertahap setelah hasil asistensi fiskal menunjukkan alokasi Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik (BIPP) masih berada di bawah ketentuan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, usai memimpin Rapat Asistensi Daerah di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Berdasarkan hasil evaluasi, alokasi BIPP Kota Pangkalpinang baru mencapai 23,8 persen, sementara ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mengharuskan minimal 40 persen.
Saparudin mengakui masih terdapat sejumlah indikator yang harus diperbaiki. Namun menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut tidak dapat dilakukan secara instan mengingat kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan.
“Kami akan melakukan kepatuhan secara bertahap. Tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini,” kata Saparudin.
Menurut dia, hilangnya dana transfer pusat sekitar Rp200 miliar membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian besar terhadap postur APBD 2026.
Meski demikian, Pemkot Pangkalpinang tetap berkomitmen meningkatkan porsi belanja pembangunan secara bertahap agar pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.
“Kami memahami pentingnya infrastruktur pelayanan publik. Karena itu seluruh OPD diminta melakukan penyesuaian dan efisiensi agar ruang fiskal pembangunan bisa semakin besar,” ujarnya.