
“Uji kompetensi kenaikan pangkat pendaftarannya mulai juni – juli 2024 nama peserta uji kompetensi itu diajukan dari OPD masing – masing diusulkan ke Dinkes Pemkab Bangka, di upload sesuai dengan persyaratan. Namun dari puluhan peserta tidak semua diakomodir, hanya 5 orang peserta pada hal informasi yang kami terima dari Dinkes provinsi tidak ada batasan peserta,” ungkap narasumber.
Menyambung penyampaiannya narasumber INTRIK.ID itu berpendapat, kalau Uji kompetensi kenaikan pangkat bagi nakes sangat penting untuk menunjang karir .
“Uji kompetensi kenaikan pangkat ini sangat penting bagi kami untuk merintis karir, sebenarnya soal peserta tidak perlu dibatasi. Tergantung bagaimana hasil tes uji kompetensinya, kalau pun ada kuota yang dibatasi untuk naik pangkat saya rasa untuk peserta tidak mesti harus dibatasi. Sebenarnya ada apa ini baru tahap peserta aja sudah dibatasi,” ujarnya.
Terpisah Plt Kepala Dinas kesehatan pemerintah kabupaten Bangka Nora, saat dikonfirmasi mengenai pembatasan jumlah peserta uji kompetensi Kenaikan pangkat mengatakan, kuota dibatasi provinsi sebagai penyelenggara.