INTRIK.ID – Musisi yang juga anggota DPR RI, Ahmad Dhani. Kembali mendapat sorotan publik, setelah pernah membuat heboh terkait komentarnya soal pemain naturalisasi, kini ia dilaporkan buntut memplesetkan nama Rayen Pono.
Rayen melaporkan Ahmad Dhani dengan dengan disertai kuasa hukumnya pada Kamis (24/4/2025) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
“Kami hadir secara langsung di MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan Anggota DPR RI, untuk mengantarkan berkas pengaduan terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani,” ungkap Rayen Pono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan bahwa berkas laporannya telah diterima oleh pihak MKD yang kemudian akan diproses sesuai dengan aturan mekanisme yang berlaku.
Ia menuturkan bahwa langkah tegas tersebut ia lakukan menyikapi penyataan dari sang musisi yang dinilai telah melecehkan marga keluarga besarnya.
Rayen melihat, Dhani yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI seharusnya lebih waspada dalam bersikap tapi malah justru sebaliknya.
“Ahmad Dhani bukan hanya seorang musisi, ia kini memiliki entitas baru sebagai anggota dewan, maka langkah ini kami ambil secara serius,” kata Rayen.
Dalam laporannya ke pihak MKD, Rayen menyertakan lima bukti, salah satu di antaranya adalah tangkapan layar percakapan WhatsApp dan video pernyataan suami Mulan Jameela tersebut yang menyebut “Pono” menjadi “Porno”.
“Pernyataan Ahmad Dhani disampaikan dalam diskusi yang disiarkan langsung di akun YouTube, dan mengatakan marga Pono menjadi Porno, itu sangat menyakitkan bagi klien kami,” ungkap kuasa hukum Rayen Pono, Jajang.