Musisi yang Juga Anggota DPR Ahmad Dhani Dilaporkan Buntut Ucapannya

Anggota DPR yang juga musisi, Ahmad Dhani (YouTube)

INTRIK.ID – Musisi yang juga anggota DPR RI, Ahmad Dhani. Kembali mendapat sorotan publik, setelah pernah membuat heboh terkait komentarnya soal pemain naturalisasi, kini ia dilaporkan buntut memplesetkan nama Rayen Pono.

Rayen melaporkan Ahmad Dhani dengan dengan disertai kuasa hukumnya pada Kamis (24/4/2025) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

“Kami hadir secara langsung di MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan Anggota DPR RI, untuk mengantarkan berkas pengaduan terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani,” ungkap Rayen Pono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan bahwa berkas laporannya telah diterima oleh pihak MKD yang kemudian akan diproses sesuai dengan aturan mekanisme yang berlaku.

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia menuturkan bahwa langkah tegas tersebut ia lakukan menyikapi penyataan dari sang musisi yang dinilai telah melecehkan marga keluarga besarnya.

Rayen melihat, Dhani yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI seharusnya lebih waspada dalam bersikap tapi malah justru sebaliknya.

“Ahmad Dhani bukan hanya seorang musisi, ia kini memiliki entitas baru sebagai anggota dewan, maka langkah ini kami ambil secara serius,” kata Rayen.

Dalam laporannya ke pihak MKD, Rayen menyertakan lima bukti, salah satu di antaranya adalah tangkapan layar percakapan WhatsApp dan video pernyataan suami Mulan Jameela tersebut yang menyebut “Pono” menjadi “Porno”.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Pernyataan Ahmad Dhani disampaikan dalam diskusi yang disiarkan langsung di akun YouTube, dan mengatakan marga Pono menjadi Porno, itu sangat menyakitkan bagi klien kami,” ungkap kuasa hukum Rayen Pono, Jajang.

Mungkin Suka Ini juga:
Usai Aniaya Pemuda, Junedy Dikenakan Pidana Kerja Sosial

Usai Aniaya Pemuda, Junedy Dikenakan Pidana Kerja Sosial

Polda Babel Pecat 6 Anggotanya

Polda Babel Pecat 6 Anggotanya

Kapolsek Sungai Selan Diamankan Dir Propam Polda Babel

Kapolsek Sungai Selan Diamankan Dir Propam Polda Babel

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

    Ikuti kami di Facebook