
“Konsultasi Publik ini untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan pabrik pengelolaan pasir silika PT. NMS, sekaligus persiapan Analisis Dampak Lingkungan ( AMDAL ). Tahapan setelah ini tim AMDAL lakukan kajian baru kita melangkah kearah selanjutnya apabila izin AMDAL sudah keluar, tadi disampaikan perizinan kita baru KPPR darat untuk laut belum,” ungkapnya.
Ditanya soal polemik alur muara Air Kantung bagaimana menyikapinya, M..Reza Jayadi menjawab bahwa mereka tidak bersentuhan dengan alur muara. PT. NMS murni membangun industri pengolahan pasir silika.
“Soal bahan baku nanti didatangkan dari luar Bangka, kalau dari kita ( Bangka – red ) tidak cukup. Pasir silika yang kita gunakan dari darat, pasir laut bisa digunakan cuma biayanya tinggi. Berkaitan dengan alur muara Air Kantung sebenarnya kita tidak bersentuhan dengan itu. Kita murni ingin bangun industri sama seperti smelter bangun sepanjang kawasan industri, tidak lakukan konsultasi publik tapi mereka tetap jalan,” jawabnya.