
INTRIK.ID, BANGKA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka menegaskan bahwa masjid tidak boleh dijadikan tempat pelaksanaan kegiatan politik praktis, Minggu (4/6/2023).
Hal itu diungkapkan Ketua MUI Bangka, KH Syaiful Zohri yang menolak adanya kampanye atau mengajak masyarakat untuk memilih calon pemimpin tertentu di dalam masjid.
Ia mengatakan, masjid merupakan sarana untuk melakukan ritual ibadah, sehingga harus bersih dari sikap-sikap politik praktis yang bernuansa politik kekuasaan.