MUI Bangka Membolehkan Pendidikan Politik di Masjid

    Foto: Ilustrasi. (Net)

    INTRIK.ID, BANGKA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka menegaskan bahwa masjid tidak boleh dijadikan tempat pelaksanaan kegiatan politik praktis, Minggu (4/6/2023).

    Hal itu diungkapkan Ketua MUI Bangka, KH Syaiful Zohri yang menolak adanya kampanye atau mengajak masyarakat untuk memilih calon pemimpin tertentu di dalam masjid.

    Ia mengatakan, masjid merupakan sarana untuk melakukan ritual ibadah, sehingga harus bersih dari sikap-sikap politik praktis yang bernuansa politik kekuasaan.

    “Tidak boleh melakukan kampanye di masjid. Masjid ini digunakan untuk benar-benar beribadah. Tidak boleh ada konteks kampanye atau yang sifatnya praktis,” tegas KH Syaiful.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengatakan larangan tersebut disebabkan untuk menghindari adanya perpecahan maupun ketidaknyamanan para jamaah.

    “Kalau dia (calon) dari dulu sudah memiliki sikap yang bagus, jadi pengurus masjid jujur, jadi imam atau sering memberikan kajian tanpa adanya unsur perpecahan, tanpa diberi tahu pun masyarakat tentu akan memilihnya. Karena masyarakat melihat track record-nya,” jelasnya.

    Meski begitu, mantan Kepala Kemenag Bangka ini tidak melarang jika dijadikan tempat pendidikan politik karena Islam tidak melarang hal tersebut.

    “Kalau memang ada pembinaan khusus pendidikan politik masjid, misalnya untuk pembinaan dan pengembangan organisasi masjid supaya lebih bagus, itu sah-sah saja. Yang penting tidak digunakan untuk politik praktis, apalagi mulai memasuki Pilkada,” ujar ketua Masjid Agung Sungailiat itu.(*)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka