
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bangka, KH Syaipul Zohri mengatakan hal pertama yang wajib dilakukan dalam pelaksanaan shalat tarawih berjamaah yakni harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Sesuai hasil rapat lintas agama tadi siang bahwa pelaksanaan shalat tarawih boleh dilakukan namun tetap mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ungkapnya, Jumat (9/4/2021).
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh masjid dan mushola untuk menetapkan petugas khusus yang akan mengatur para jama’ah baik untuk pengecekan suhu sebelum masuk mesjid hingga penataan shaf.