
Penulis: Deza Mulya Frandini
Mahasiswa Semester II Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
INTRIK.ID, BABEL – Pada tanggal 27 Desember 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa bantuan kuota data internet tidak akan berlanjut pada tahun 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, dengan alasan proses pembelajaran tahun ini akan diberlakukan pembelajaran tatap muka.