BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Manusia sebagai makhluk sosial butuh akan hiburan, merogoh kocek fantastis tidak menjadi persoalan. Suatu kepuasan tersendiri jika tempat hiburan tersebut menawarkan sensasi spesial.
Fenomena ini menjadi peluang bisnis menjanjikan, faktanya banyak bermunculan Tempat Hiburan Malam ( THM ) khusus di Kota Sungailiat , Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Namun tumbuh pesatnya THM menyimpan berbagai kejanggalan, seperti diungkapkan Hendro ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih ( KPMP) Bangka kepada Redaksi INTRIK.ID, Selasa ( 8/11/2022) malam, melalui pesan singkat WhatsApp
Menurut Hendro hasil dari pantauan timnya masih banyak THM beroperasi sampai menjelang pagi.
“Belum lama ini tim kita coba memantau, aktivitas sejumlah THM di Sungailiat. Masih banyak THM beroperasi sampai menjelang pagi. Kondisi ini patut kita cross cek soal izin operasinya seperti apa ? Sebelum pemantauan kita sudah menanyakan kepada pihak terkait, kebanyakkan THM belum kantongi izin operasi. Nah nanti kita akan surati Pemerintah daerah dan lembaga APH ,” ungkapnya.
Pentolan LSM KPMP Bangka itu membeberkan temuannya, Masih ada Pengunjung THM dibawah umur dan Bekingan APH.
“Miris sekali bagaimana masa depan pemuda kita, bayangkan waktu tim kita kunjungi salah satu THM Pengunjung masih ada dibawah umur. Tidak hanya itu bekingan oknum APH terhadap THM diduga belum kantongi izin seperti kebal hukum saja,” kata Hendro.
Bukan hanya itu, soal tempat tidak sesuai untuk berdirinya THM juga disampaikan Hendro.
“Tadi terkait Bekingan oknum APH dan Pengunjung dibawah umur , ada lagi yang tidak masuk akal apakah kantongi izin atau tidak. THM dekat pemungkiman warga tepatnya di jantung kota Sungailiat, bahkan dekat dari lokasi pasar Qite kok bisa ada THM ya ?,” ujar Hendro Penuh tanda tanya.
Hendro juga menyoroti THM menjadi TKP pembunuhan masih Beroperasi dan pengawas pihak terkait bagaimana?
“Berkaca pada kejadian THM Dragon 99 merupakan TKP pembunuhan sampai saat ini masih beroperasi. Nah banyak kejanggalan kita temui, pertanyaan bagaimana pengawas dari pihak pemerintah daerah dan APH ?,” tutup Hendro.