
“Ini karena pemerintah daerahnya juga tidak ada itikad untuk berkoordinasi menjaga dan mengatur. Selain ada aturan pusat seperti itu, ya ini diindikasikan para pengusaha sawit ini memanfaatkan keadaan alasannya naik pajak tentang ekspor CPO. Padahal Enggak seberapa naiknya,” tambahnya.
Disisi lain, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dikonfirmasi pihak intrik.id melalu pesan whatsapp, ia mengatakan sudah berkoodinasi dengan PJ Gubernur terkait hal ini.
“Kami dari pemerintah daerah dan saya selaku Bupati sudah berdiskusi bersama pak gubernur sudah bertemu mencari solusi atas permasalahan ini karena untuk menentukan harga tandan sawit seyogyanya melalui SK gubernur bukan langsung,” ungkap orang nomor satu di Bangka Tengah itu.
Ia menjelaskan, terkait harga TBS sawit sudah disampaikan dan berbicara kepada seluruh pengusaha sawit.
“Saya sudah menyampaikan dengan pak gubernur hari sabtu 25 juni lalu, dan kami sudah berbicara dengan para pengusaha perkebunan sawit dan salah satu asosiasi hadir. Ada pam sekda propinsi juga, bupati beltim dan mewakili bupati/walikota sebabel, dan juga dengan pengusaha sawit di Bangka Tengah,” jelasnya.