Mehoa: Bupati Wajib Hadir Rapat Paripurna

    Ia menyebutkan, jika bupati tidak hadir dan jumlah anggota tidak korum maka akan dijadwalkan ulang kembali untuk dilakukan rapat paripurna lagi.

    “Sudah dijadwalakan ulang tanggal 31 Mei 2024. Tapi kalau gak korum atau masih diwakili akan dijadwalkan lagi karena ini beda dengan LKPJ yang punya timelinenya,” jelasnya.

    “Bupati pasti tau masalah ini karena sudah pernah di dewan dan ketua DPRD, terus kita ingatkan di banmus ke asisten serta kabag hukum jadi bupati juga pahamlah kalau masalah begini,” tutup Me Hoa.

    Pages: 1 2 3
    Tagged with:
    MehoaParipurna
      Ikuti kami di Facebook