Mehoa: Bupati Wajib Hadir Rapat Paripurna

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah (DPRD Bateng) Mehoa memberikan tanggapan terkait dijadwalkan ulang paripurna kemarin, Selasa (30/4/2024) di ruang rapat paripurna di Koba.

    Mehoa menegaskan, setiap rapat paripurna mengambil keputusan harus dihadiri bupati dan bukan diwakilkan oleh siapapun sesuai peraturan undang-undang dan tata tertib DPRD Bangka Tengah.

    “Untuk paripurna mengambil keputusan harus hadir bupati bukan perwakilan,” tegasnya, Rabu (1/5/2024).

    Ia menyebutkan, jika bupati tidak hadir dan jumlah anggota tidak korum maka akan dijadwalkan ulang kembali untuk dilakukan rapat paripurna lagi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Sudah dijadwalakan ulang tanggal 31 Mei 2024. Tapi kalau gak korum atau masih diwakili akan dijadwalkan lagi karena ini beda dengan LKPJ yang punya timelinenya,” jelasnya.

    “Bupati pasti tau masalah ini karena sudah pernah di dewan dan ketua DPRD, terus kita ingatkan di banmus ke asisten serta kabag hukum jadi bupati juga pahamlah kalau masalah begini,” tutup Me Hoa.

    Sementara itu, Anggota dewan Apri Panzupi dari Fraksi PPP menyampaikan dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Bateng masa sidang III tahun 2023 memang harus dihadiri bupati.

    “Hal itu berdasarkan pasal 93 ayat 4 PP 12 tahun 2018 tentang pedoman pengesahan tata tertib DPRD kabupaten kota junto pasal 118 peraturan DPRD Bateng nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bateng, berbunyi rapat paripurna dalam rangka mengambil keputusan Raperda wajib dihadiri oleh Bupati,” jelasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Tagged with:
    MehoaParipurna
    Mungkin Suka Ini juga:
    Desa Batu Belubang Darurat Narkoba, Kades Desak PT Timah dan Aparat Lakukan Sweeping di Area Tambang

    Desa Batu Belubang Darurat Narkoba, Kades Desak PT Timah dan Aparat Lakukan Sweeping di Area Tambang

    Camat Sungai Selan Kritik PT Timah: Jangan Sampai Rapat PPM Hanya Seremonial!

    Camat Sungai Selan Kritik PT Timah: Jangan Sampai Rapat PPM Hanya Seremonial!

    PT Timah dan Pemkab Bangka Tengah Sinkronkan RIPPM dengan RPJMD

    PT Timah dan Pemkab Bangka Tengah Sinkronkan RIPPM dengan RPJMD

    Pembaharuan RIPPM, PT Timah Kolaborasi dengan Pemda hingga Masyarakat Bangka Tengah

    Pembaharuan RIPPM, PT Timah Kolaborasi dengan Pemda hingga Masyarakat Bangka Tengah

    BAZNAS Bangka Tengah Bantu 25 Anak Stunting

    BAZNAS Bangka Tengah Bantu 25 Anak Stunting

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp2,5 Miliar Hadapi Porprov 2026

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp2,5 Miliar Hadapi Porprov 2026