Mehoa: Bupati Wajib Hadir Rapat Paripurna

    Sementara itu, Anggota dewan Apri Panzupi dari Fraksi PPP menyampaikan dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Bateng masa sidang III tahun 2023 memang harus dihadiri bupati.

    “Hal itu berdasarkan pasal 93 ayat 4 PP 12 tahun 2018 tentang pedoman pengesahan tata tertib DPRD kabupaten kota junto pasal 118 peraturan DPRD Bateng nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bateng, berbunyi rapat paripurna dalam rangka mengambil keputusan Raperda wajib dihadiri oleh Bupati,” jelasnya.

    Pages: 1 2 3Show All
    Tagged with:
    MehoaParipurna
      Ikuti kami di Facebook