
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah (DPRD Bateng) Mehoa memberikan tanggapan terkait dijadwalkan ulang paripurna kemarin, Selasa (30/4/2024) di ruang rapat paripurna di Koba.
Mehoa menegaskan, setiap rapat paripurna mengambil keputusan harus dihadiri bupati dan bukan diwakilkan oleh siapapun sesuai peraturan undang-undang dan tata tertib DPRD Bangka Tengah.
“Untuk paripurna mengambil keputusan harus hadir bupati bukan perwakilan,” tegasnya, Rabu (1/5/2024).