INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Puluhan ribu pelaku UMKM di Bangka Tengah dituntut memiliki NIB dan label halal MUI. Selain itu, pemasaran digital juga harus diterapkan untuk mengembangkan bisnisnya.
Hal itu disampaikan Asisten III Administrasi Pemerintahan Ali Imron saat diwawancarai pihak intrik.id, Rabu (22/5/2024) di Koba.
“UMKM di Bangka Tengah ini sudah harus melakukan pemasaran digital untuk membuat bisnisnya lebih maju dan berkembang di era globalisasi seperti ini, ” ucapnya.
Ali mengungkapkan, masyarakat Bangka Tengah cenderung konsumtif dalam memanfaatkan shoping online, namun tidak memanfaatkan sebagai peluang untuk expansi penjualan keranah lebih luas lagi.
“Selama ini kita cenderung konsumtif menggunakan online shop. Coba sekarang kita produktif dan jual produk. Tapi sudah ada NIB dan kemasan sudah harus tahan lama dan produk bersaing, ” ungkapnya.
Ali juga menegaskan, Bangka Tengah sudah memulai pelatihan untuk pelaku UMKM, pelajar dan juga masyarakat agar lebih mengenal dunia digital lebih baik dalam menghadapi persaingan global seperti saat ini.
“Siapapun yang menguasai digital bisa menguasai dunia. Makannya, Bangka Tengah mendorong pelatihan-pelatihan digital untuk UMKM dan masyarakat agar lebih paham dan melek teknologi. Kami juga nanti akan memberikan pelatihan kalau bisa setiap bulan, ” tegasnya.
Ali berharap, dengan dorongan pemerintah saat ini, masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik semua fasilitas yang diberikan Bangka Tengah termasuk pelatihan-pelatihan.