INTRIK.ID, BANGKA — Ratusan warga meminta seluruh komisioner KPU Bangka untuk mundur dari jabatannya. Hal itu ditenggarai lantaran keputusan KPU terkait administrasi Paslon Rato-Ramadian Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
Kordinator aksi, Jauhari mengatakan pihaknya menginginkan KPU Bangka untuk menjelaskan perubahan status administrasi Rato-Ramadian dari MS (Memenuhi Syarat) menjadi TMS.
“Awalnya administrasi ini MS namun tiba-tiba berubah jadi TMS, ini ada apa, bagaimana bisa berubah seperti itu. Bahkan di media digiring seolah-olah ijazah (Rato Rusdiyanto) ilegal,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar pihak KPU Bangka untuk menjelaskan dan memaparkan ijazah yang diserahkan Paslon Rato-Ramadian itu palsu.
“Kalau palsu, harusnya ada uji forensik. Jangan langsung seenaknya saja kalau ijazah ini palsu. Ini menandakan kalau komisioner KPU tidak tegas,,” tegas Jauhari.




