
“Kebetulan anggaran pemberantasan stunting ada di dana desa. Makanya sinergi antara pemkab Bangka Tengah dan pemerintah desa harus berjalan. Harus ada program yang sinergi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah-Red) terkait,” ungkap Pahlevi.
“(Penuntasan Stunting) Gak bisa sendiri-sendiri. Desa dan dinas terkait harus sudah menyusun program bersama di tahun 2023 nanti supaya bisa merentas masalah stunting,” lanjutnya.
Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah tersebut berharap, dana yang ada bisa digunakan dengan baik dengan skala prioritas dan bersinergi dengan semua program dengan UMKM dan masyarkat.
“Kita berharap dana yang ada bisa dimanfaatkan dengan baik dan program yang disusun saling bersinergi dengan baik,” harapnya.