
Menurutnya, hingga saat ini pihak penyidik masih terus melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum.
Ade Ary juga menjelaskan bahwa penyidik Direktorat Reserse Siber akan mengirimkan kembali berkas perkara pada minggu depan.
Diketahui, Nikita dan asistennya Mail telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 Maret 2025 lalu. Sebelum masa perpanjangan saat ini, keduanya telah ditahan selama 60 hari.