
“Saat itu satu bungkus sudah robek karena dirobek pelaku menggunakan giginya dan bahkan setengahnya sudah masuk kedalam mulutnya. Tapi satu bungkus plastik bening ukuran kecil lainnya masih sempat diamankan oleh petugas,” ungkapnya.
Meskipun begitu, petugas tetap meminta pelaku untuk mengeluarkan sabu yang sudah sempat ditalannya.
“Waktu dipaksa keluar dari mulut pelaku, ternyata ada plastik bening berukuran besar lainnya yang ikut keluar,” tambah Widi.
Bahkan saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni satu bungkus plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram.