
SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Mantan anggota polisi berinisal NG kembali diamankan Satresnarkoba Polres Bangka lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (16/3/2021).
Pria berusia 33 tahun diringkus sekitar pukul 10.30 WIB pada 7 Maret 2021 lalu di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Bangka.
Saat ditangkap, warga Kota Pangkalpinang itu sedang bersama dengan rekannya RA (37).
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan saat jumpa pers di Aula Mako Polres Bangka mengatakan NG sempat menelan bungkusan plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu saat hendak ditangkap.