Scroll untuk baca artikel
Politik

Mantan Ketua Bawaslu Pertanyakan Baliho Caleg Masih Terpajang di Bangka Tengah

373
×

Mantan Ketua Bawaslu Pertanyakan Baliho Caleg Masih Terpajang di Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini
IMG 20231222 WA0006

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) di Bangka Tengah masih terlihat di beberapa sudut kota Koba. Bahkan beberapa juga terlihat di tiang baliho besar di median jalan protokol Berok-Koba, Bangka Tengah.

Padahal beberapa waktu lalu pihak Bawaslu Bangka Tengah bersama dengan intansi lainnya sudah melakukan penertiban APK.

Melihat hal tersebut, Penggiat Pemilu, Robianto mengatakan apa yang dilakukan oleh Bawaslu Bangka Tengah tidak memiliki asas keadilan.

“Saya melihat adanya asas tidak adil yang dilakukan oleh Bawaslu saat penertiban alat peraga kampanye yang melanggar karena di median jalan di tiang yang berbayar tidak ditertibkan, ” ucapnya kepada intrik.id di Koba, Jumat (22/12/2023).

Mantan ketua Bawaslu Bangka Tengah itu mempertanyakan tidak menertibkan APK yang melanggar di median jalan tersebut.

“Aturan sudah disosialisasikan dan tanyakan kepada peserta pemilu yang masih melanggar dan juga tanyakan kenapa penegak hukum pemilu tidak menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar di median jalan,” ujar Robi.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Babgka Tengah, Muhammad Tamimi mengatakan pihaknya akan menertibkan seluruh APK yang melanggar.

Namun dalam hal ini, pihaknya memerlukan peralatan khusus karena berada di median jalan dan tinggi.

“Gak ada urusan berbayar atau tidaknya. Kalau alat peraga kampanye melanggar maka akan kita tertibkan. Namun, kalau yang di media jalan tiang baliho berbayar perlu alat khusus jadi kami masih meminjam crane dulu,” tegasnya.

Tamimi melanjutkan, sebelum melakukan penertiban tersebut pihaknya sudah menyurati semua partai politik agar bisa mencopot sendiri APKnya yang melanggar.

“Kami surati dan laporkan untuk partai politik yang melanggar agar ditertibkan mereka supaya tidak juga kami sita. Tapi kalau masih tidak mau ya kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga:  Siap-siap, Awal Tahun 2024 Bawaslu Bangka Rekrut Ratusan Petugas PTPS

Sementara itu, Komisioner KPU Bangka Tengah Yandi menyatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan semua SK dan perbub titik-titik alat peraga kampanye yang boleh dan tidak boleh. Serta juknis yang seharusnya ApK terpasang dalam setiap masa tahapan kampanye.

“Kami sudah sosialisasikan semua peraturan dan sudah diterima oleh semua partai politik dan kami terus berupaya mengadakan pemilu yang adil,” ucapnya singkat.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas