
“Sebenarnya dinkes ini nginduk saja sama BPOM atau pihak terkait lainnya. Tapi masyarakat juga bisa laporkan ke kami jika ada penjual menggunakan bahan berbahaya. Kami juga sering mengikuti hal-hal viral untuk turun ke lapangan karena kami gak bisa mengawasi terus menerus, ” tukasnya.
“Jika kami temukan langsung kami tarik dan pemilik usaha bisa berurusan dengan hukum,” tegas Muhrim.