
Ia mengatakan kegiatan itu agar masyarakat tenang dalam mengkonsumsi makanan atau minuman yang ada tanpa takut ada kandungan berbahaya di dalamnya.
“Sebenarnya kewajiban depo air minum atau warung makan itu memeriksakan kandungan makannya agar masyarakat tetap merasa aman. Apalagi depo air minum itu wajib disertifikasi minimal setahun sekali,” ucap Muhrim.
Meskipun belum ditemukan, ia meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi kandungan minuman dan makanan yang dijual atau beredar.