Makanan dan Air Minum Isi Ulang di Bangka Tengah Aman Konsumsi

    Caption: depot air minum.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dinas Kesehatan Bangka Tengah belum menemukan adanya bahan berbahaya di dalam makanan maupun depot air minum.

    Kabid Farmasi Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Muhrim mengatakan pihaknya setiap tahun melakukan pemeriksaan di depot air minum serta warung makan secara acak.

    “Tiap tahun kami ambil sample secara acak depot air minum isi ulang dan warung makan yang ada di Bangka Tengah,” ungkapnya, Jumat (8/8/2025).

    Ia mengatakan kegiatan itu agar masyarakat tenang dalam mengkonsumsi makanan atau minuman yang ada tanpa takut ada kandungan berbahaya di dalamnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Sebenarnya kewajiban depo air minum atau warung makan itu memeriksakan kandungan makannya agar masyarakat tetap merasa aman. Apalagi depo air minum itu wajib disertifikasi minimal setahun sekali,” ucap Muhrim.

    Meskipun belum ditemukan, ia meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi kandungan minuman dan makanan yang dijual atau beredar.

    “Sebenarnya dinkes ini nginduk saja sama BPOM atau pihak terkait lainnya. Tapi masyarakat juga bisa laporkan ke kami jika ada penjual menggunakan bahan berbahaya. Kami juga sering mengikuti hal-hal viral untuk turun ke lapangan karena kami gak bisa mengawasi terus menerus, ” tukasnya.

    “Jika kami temukan langsung kami tarik dan pemilik usaha bisa berurusan dengan hukum,” tegas Muhrim.

    Space Iklan/0853-1197-2121

     

    Mungkin Suka Ini juga:
    Jelang Konferkab PWI Bangka Tengah, Caretaker Diingatkan Jangan Hambat Perpanjangan Kartu Anggota

    Jelang Konferkab PWI Bangka Tengah, Caretaker Diingatkan Jangan Hambat Perpanjangan Kartu Anggota

    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Kejar 200 Inovasi, Bangka Tengah Siapkan Teknologi untuk Petani dan Nelayan

    Kejar 200 Inovasi, Bangka Tengah Siapkan Teknologi untuk Petani dan Nelayan

    Soal Polemik Zona Tambang dan Laut, Bupati Bateng: Kewenangan di Provinsi, Kabupaten Hanya Mengusulkan

    Soal Polemik Zona Tambang dan Laut, Bupati Bateng: Kewenangan di Provinsi, Kabupaten Hanya Mengusulkan

    Sahkan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan, DPRD Bateng Mulai Godok Raperda RTRW 2026-2046

    Sahkan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan, DPRD Bateng Mulai Godok Raperda RTRW 2026-2046

    Sinergi Kilat! Keluhan 16 Tahun Terjawab, BPJN Langsung Turun Tangan Normalisasi Drainase Berok

    Sinergi Kilat! Keluhan 16 Tahun Terjawab, BPJN Langsung Turun Tangan Normalisasi Drainase Berok