HomeBeritaPeristiwaLima Perusahaan Tambang di Bangka Tengah Disita Satgas PKH Gakum Kejagung
Lima Perusahaan Tambang di Bangka Tengah Disita Satgas PKH Gakum Kejagung
04/11/2025
Share this:
“Dari enam perusahaan cuma TJI yang IUPnya jelas. Terus saat ini Kejati dan Kejagung lagi masang plang penyitaan bersama pihak TNI, ” jelas Kasi Intel Kejari Bangka Tengah Ivan.
Berikut nama perusahaan yang disita tersebut:
PT. BIMBIM TRANSMINERATAMA SEJAHTERA, WIUP beralamat di Ds. Perlang, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah
PT. TRI BINTANG ABADI SEJAHTERA, WIUP beralamat di Ds. Batuberiga, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah
CV. SARANA SUKA PRIMA, WIUP beralamat di Ds. Lubuk Pabrik, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah
PT. ARTABUMI SENTOSA INDONESIA, WIUP beralamat di Ds. Perlang, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah
PT. SUKA JAYA BERSAMA, WIUP beralamat di Ds. Lubuk Besar, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah.