Lantik 122 PNS, Bupati Bangka: Harus Upgrade Ilmu dan Beretika

    INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak 122 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Kabupaten Bangka diambil sumpahnya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional pada tahun anggaran 2024, Selasa (31/3/2026).

    Pelantikan yang langsung dilakukan Bupati Bangka Fery Insani di Gedung Pertemuan GRHA Maras tersebut disaksikan juga Wakil Bupati Bangka Syahbudin dan PJ. Sekda Bangka Thony Marza, serta dihadiri oleh Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Bangka.

    Bupati Bangka Fery Insani dalam sambutannya menyampaikan dua hal yang harus diperhatikan oleh seorang PNS yang pertama harus update dengan ilmunya, dan yang kedua yaitu harus beretika.

    “Saya berpesan kepada PNS yang baru ini harus terus belajar dan update lah ilmu yang dimiliki dan selalu melakukan diskusi yang positif, dan yang paling penting seorang PNS itu harus beretika dan hormatilah yang paling senior meskipun pendidikannya jauh di bawah kita. Satu lagi pesan saya jaga sikap kita dimasyarakat,”kata Bupati.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Perubahan status dari cpns menjadi pns bukan hanya sekedar administratif tetapi merupakan titik awal pengabdian yang sesungguhnya dan dituntut untuk bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, disiplin, dan mempunyai komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan.

    Dalam hal ini juga Bupati menyarankan kepada kepada PNS yang baru dilantik agar untuk tidak cepat cepat menggadaikan SK.

    “Untuk kalian yang sudah seratus persen menjadi PNS bertahanlah dulu, kalaupun mau digadaiakan untuk yang produktif silakan saja tetapi kalau untuk yang konsumtif lebih baik jangan dulu,” tuturnya.

    Jabatan seorang PNS merupakan jabatan amanah bukan jabatan yang diminta dan ketika diamanahkan harus diterima dan dilaksanakan dengan sebaik baik baiknya.(ADV)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Bukan Sekadar Ganti Jabatan, UBB Perkuat SDM untuk Hadapi Dinamika Organisasi

    Bukan Sekadar Ganti Jabatan, UBB Perkuat SDM untuk Hadapi Dinamika Organisasi

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Tambang Inkonvensional Bekerja Didalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis: Kita Bukan Superman, Minta Ditertibkan

    Tambang Inkonvensional Bekerja Didalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis: Kita Bukan Superman, Minta Ditertibkan

      Ikuti kami di Facebook