
Yasa menyebutkan, manfaat menanam pohon dilahan bekas tambang itu guna pemulihan tanah tersebut, sehingga diharapkan tanah itu kembali seperti semula.
“Ini memang suatu kewajiban dari perusahaan bukan hanya PT Timah Tbk, CSR nya harus ada untuk reboisasi dan reklamasi,” sebutnya.
Ia memaparkan, peserta yang terlibat dalam penanaman pohon ini yakni Pemkab Belitung berupa DLH Belitung beserta OPD lain, Kecamatan Badau, Desa Badau, beserta anak-anak sekolah.
“Dengan PT Timah Tbk kita kolaborasi, tidak bisa satu OPD tapi melibatkan OPD lain dan bersama perusahaan yakni PT Timah Tbk,” terangnya.
Yasa berharap kegiatan penghijauan di Pulau Belitung kembali digalakkan terutama dilahan bekas pertambangan seperti di Kecamatan Badau.