
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Rapat paripurna DPRD Bangka Tengah dalam pembahasan Raperda APBD dan penetapan program pembentukan Perda tahun anggaran 2025 tak banyak dihadiri tamu undangan, Senin (18/11/2024).
Bukan hanya kursi tokoh masyarakat, bahkan kursi untuk kepala OPD juga terlihat banyak yang kosong.
Forkopimda juga hanya dihadiri oleh perwakilan dari Polres Bangka Tengah dan Dandim 0413 Bangka.