INTRIK.ID – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan tegas melayangkan teguran terhadap program SauRans, sebuah acara yang dibawakan artis Raffi Ahmad bersama istrinya Nagita Slavina.
Adapun alasan dilayangkannya teguran tersebut karena acara yang dipandu Raffi Ahmad dan Nagita Slavina tersebut turut menghadirkan putranya yang masih di bawah umur di waktu sahur di bulan Ramadhan.
KPI dengan tegas melayangkan surat pada pihak program SauRans untuk dapat menghentikan sementara acara yang dibawakan Raffi Ahmad tersebut.
“KPI resmi memberikan sanksi administratif kepada SauRans Net TV,” tulis akun Instagram @kpipusat.
“Berkenaan dengan klasifikasi tayangan R 13 + secara live, namun menampilkan anak di bawah umur atas nama Rayyanza alias Cipung,” lanjutnya.
Teguran dari KPI tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet di media sosial, tidak sedikit diantaranya yang mendukung langkah tegas tersebut sebagai upaya perlindungan pada anak di bawah umur.
“Akhirnya, kena tegur juga,” tulis warganet.
“Kasihan anak masih kecil tapi ikutan jam kerja orang dewasa, padahal umur segitukan lagi masa pertumbuhan,” lanjutnya.
Diketahui, anak bungsu pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Rayyanza atau yang biasa dipanggil Cipung sebelumnya kerap tampil di media sosial, tingkah lakunya di depan kamera membuat banyak orang merasa gemas.