
“KPI resmi memberikan sanksi administratif kepada SauRans Net TV,” tulis akun Instagram @kpipusat.
“Berkenaan dengan klasifikasi tayangan R 13 + secara live, namun menampilkan anak di bawah umur atas nama Rayyanza alias Cipung,” lanjutnya.
Teguran dari KPI tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet di media sosial, tidak sedikit diantaranya yang mendukung langkah tegas tersebut sebagai upaya perlindungan pada anak di bawah umur.