
Adapun ruang lingkup dalam nota kesepaham tersebut, diantaranya pertukaran data dan/atau informasi, pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang, bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan, dan sumber daya manusia.
Dirinya juga berharap jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, semua pihak mengedepankan etika kultur politik yang baik dengan cara menghormati para calon pemimpin dan calon legislatif yang menjadi peserta. Salah satu caranya, dengan tidak membuat dan menyebarkan informasi hoaks berkaitan dengan kandidat tersebut.