Kominfo Akui Tangani 1.321 Hoaks Politik

    Nota kesepahaman tersebut dimaksudkan untuk memperbaharui nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya antara Polri dan Kemenkominfo, yaitu Nomor 1677/MoU/M.KOMINFO/JK.03.02/12/2017 dan Nomor B/113/XII/2017 tanggal 20 Desember 2017 tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Komunikasi dan Informatika.

    “Tentunya melalui nota kesepahaman yang baru, saya berharap kita bersama-sama mampu mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif,” ujar Johnny, Kamis (5/1/2023).

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook