Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Caption: Wartawan dilarang meliput. (Ilustrasi)

    Penutupan akses media sempat memunculkan sorotan dari kalangan jurnalis karena forum tersebut membahas program pemberantasan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan kepentingan publik.

    Menanggapi hal tersebut, Budi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tetap berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. Namun, untuk kegiatan yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh lembaga negara lain, pemerintah daerah berkewajiban mengikuti ketentuan yang ditetapkan penyelenggara.

    “Kami berharap ke depan ada koordinasi lebih awal dengan teman-teman media agar tidak terjadi miskomunikasi. Sekali lagi, untuk kegiatan ini murni permintaan KPK,” katanya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook