INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman memastikan kerjasama atau MoU dengan PT Thorcon bukan untuk menyetujui pembangunan PLTT di Pulau Gelasa.
Saat ditemui awak media, politisi partai Golkar itu mengatakan kerjasama tersebut untuk mendampingi PT Thorcon dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“MoU itu sifatnya hanya mendampingi bukan menyetujui, prosesnya masih jauh sekali untuk pembangunan itu,” ungkapnya, Rabu (6/12/2023).
Algafry mengatakan kerjasama itu juga berdasarkan rujukan dari Kemendagri sesuai petunjuk Dirjen Kewilayahan.
“Ini sebagai payung hukum kami jika sosialisasinua hingga malam, biaya sewa kapal ataupun keluar daerah. Jika tidak ada payung hukum ini bagimana kami bisa mengeluarkan uang pegawai yang terlibat sosialisasi itu,” terangnya.
Meskipun begitu, ia mengaku senang dengan adanya masyarakat yang datang dan menyampaikan aspirasinya terkait kerjasama tersebut.
“Saya senang masyarakat menyampaikan aspirasi terkait MoU dengan PT Thorcon ini, ini menandakan bahwa masyarakat kita peduliin,” ucap Algafry.