
“MoU itu sifatnya hanya mendampingi bukan menyetujui, prosesnya masih jauh sekali untuk pembangunan itu,” ungkapnya, Rabu (6/12/2023).
Algafry mengatakan kerjasama itu juga berdasarkan rujukan dari Kemendagri sesuai petunjuk Dirjen Kewilayahan.
Find some desired keywords.