
“Tahun depan, sesuai Permenkes semua pasien BPJS Kesehatan akan mendapat pelayanan yang sama tanpa ada pembedaan kelas di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan termasuk pelayanan kesehatan di Bangka Tengah,” ungkapnya kepada intrik.id.
Annas menyebutkan, pihaknya sedang fokus membangun gedung rumah sakit dan kamar untuk memenuhi standar pelayanan yang tertuang dalam Permenkes.
“Jadi ada 13 indikator nantinya untuk pelayanan tanpa membedakan kelas atau kita sebut standar pelayanan masyarakat. Nanti 1 ruangan hanya 4 pasien gak boleh 6 atau 8 lagi, gak ada kelas-kelas, lantai fasilitas semua sama dan ini sedang kami sosialisasikan, ” jelasnya.
“Kami sedang membangun ruangan-ruangan baru di RSUD, RSPP, Puskesmas dan juga pelayanan tingkat desa untuk membuat standar pelayanan ini,” lanjutnya.