
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendukung optimalisasi pelaksanaan Proyek Strategis Daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, sosialisasi serupa juga telah digelar di sejumlah OPD lain di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pangkalpinang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, hingga Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang.
Melalui langkah ini, Kejari Pangkalpinang ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami pentingnya tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.