
INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Kejaksaan Negeri Pangkalpinang terus memperkuat pengawasan dan pemahaman hukum di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Kali ini, giliran Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang yang menerima sosialisasi terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Selasa (26/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Diskominfo Pangkalpinang itu dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya bersama Tim Intelijen.
Dalam pemaparannya, Anjasra menjelaskan berbagai aspek terkait Intelijen Penegakan Hukum, khususnya pada sektor Pengamanan Pembangunan Strategis yang menjadi salah satu fungsi penting kejaksaan dalam mendukung proyek-proyek pemerintah berjalan sesuai aturan.
Sosialisasi tersebut diterima Sekretaris Diskominfo Pangkalpinang, Suranto bersama jajaran pegawai Diskominfo.
Anjasra menjelaskan, kegiatan penerangan hukum ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap tugas dan fungsi kejaksaan yang selama ini kerap dipahami hanya sebatas penuntutan perkara pidana.
Padahal, kata dia, kejaksaan juga memiliki peran strategis melalui fungsi intelijen penegakan hukum, termasuk dalam mendampingi dan mengawal pembangunan strategis pemerintah daerah agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendukung optimalisasi pelaksanaan Proyek Strategis Daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, sosialisasi serupa juga telah digelar di sejumlah OPD lain di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pangkalpinang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, hingga Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang.
Melalui langkah ini, Kejari Pangkalpinang ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami pentingnya tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.