
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bangka Tengah terkait ambruknya plat duiker di Desa Belimbing, Minggu (25/6/2023).
Kepala Kejari Bateng, Muhammad Husaini mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya. Bukan hanya dinas PU, pihaknya juga akan memanggil kontrkator yang mengerjakannya.