
INTRIK.IR, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih juara 5 terbaik se Indonesia dalam hal pemulihan aset negara.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Zainul Arifin mengatakan, Kejari Bangka Tengah berhasil meraih penghargaan Terbaik ke-5 Nasional dalam pelaksanaan tugas fungsi bidang pemulihan aset semester I tahun 2025.
Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam kategori Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia.