
INTRIK.IR, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih juara 5 terbaik se Indonesia dalam hal pemulihan aset negara.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Zainul Arifin mengatakan, Kejari Bangka Tengah berhasil meraih penghargaan Terbaik ke-5 Nasional dalam pelaksanaan tugas fungsi bidang pemulihan aset semester I tahun 2025.
Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam kategori Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia.
“Alhamdulillah, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah berhasil meraih apresiasi atas kinerja terbaik dalam bidang pemulihan aset pada semester I tahun ini dari Kejaksaan Agung RI. Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, akuntabilitas dan integritas,” ungkapnya di Koba, Jumat (8/8/2025).
Dirinya merasa terhormat bisa membawakan penghargaan itu dan menandakan jika Kejari Bangka Tengah memang institusi yang bekerja untuk masyarakat.
“Saya selalu tanamkan apa yang pak kepala kejaksaan negeri Bangka Tengah pak husaini yang selalu menekankan ketulusan dan membantu masyarakat. Makannya kami kejaksaan bisa sesukses ini, ” ungkapnya.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Dr. Amir Yanto, pada acara yang digelar Rabu, 6 Agustus 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
“Setibanya kembali di Bangka Tengah, piagam penghargaan ini langsung saya serahkan kepada Kepala Kejari bapak Husaini sebagai bentuk tanggung jawab dan kebanggaan bersama,” tukasnya.