Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Petrus juga mengajak seluruh masyarakat Bangka Tengah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk Kenali dan Taati Hukum, Hindari Hukuman. Mari kita bersama-sama menjaga Bangka Tengah agar aman, bersih dari narkoba, dan tertib hukum,” pungkasnya.

    Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Kejari Bangka Tengah berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya mematuhi hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook