
Mehoa juga meminta agar aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas apa motif pelaku dan peka terhadap psikologi perempuan.
“Polisi perlu panggil si pelaku dan pertemukan dengan korban
untuk menanyakan motifnya,” ujarnya.
Mehoa menegaskan, dalam menyelesaikan kasus terhadap perempuan, harus selalu menggunakan psikologis perempuan bukannya kitab-kitab baku yang mungkin hanya akan berujung damai saja.