
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiyaan terhadap perempuan di Bangka Tengah membuat Mohon geram.
Ketua DPRD Bangka Tengah itu mengecam aksi tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk menggunakan pasal penganiayaan.
“Saya mau jumpa dengan pelapor dan terlapor biar balance. Tapi jika benar perempuan itu dianiaya, itu bukan masalah pasal KDRT tapi murni penganiayaan dan pidana. Harus dipakai pasal penganiayaan,” ucapnya kepada intrik.id, Rabu (4/10/2023).