KDRT di Bangka Tengah Masih Terjadi, Mehoa: Pakai Pasal Penganiayaan

    Foto: Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa. (Erwin/intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiyaan terhadap perempuan di Bangka Tengah membuat Mohon geram.

    Ketua DPRD Bangka Tengah itu mengecam aksi tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk menggunakan pasal penganiayaan.

    “Saya mau jumpa dengan pelapor dan terlapor biar balance. Tapi jika benar perempuan itu dianiaya, itu bukan masalah pasal KDRT tapi murni penganiayaan dan pidana. Harus dipakai pasal penganiayaan,” ucapnya kepada intrik.id, Rabu (4/10/2023).

    Mehoa juga meminta agar aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas apa motif pelaku dan peka terhadap psikologi perempuan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Polisi perlu panggil si pelaku dan pertemukan dengan korban
    untuk menanyakan motifnya,” ujarnya.

    Mehoa menegaskan, dalam menyelesaikan kasus terhadap perempuan, harus selalu menggunakan psikologis perempuan bukannya kitab-kitab baku yang mungkin hanya akan berujung damai saja.

    “Gak mungkin perempuan tega melaporkan jika tidak disakiti berlebihan. Jangan pakai kitab baku, tapi kedepankan psikologis perempuan. Harus tindak tegas dan hukum berat pelaku terhadap perempuan termasuk anak,” tegas Mehoa.

    Ia juga meminta para korban untuk berani berbicara jika mengalami intimidasi ataupun kekerasan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Jangan takut sama intimidasi dan jangan lelah berjuang. Percayalah yang penting bicara kebenaran dan jujur. Sehingga APH pun percaya. Kadang saya lihat APH dan Dinas Pemberdayaan Perempuan tidak percaya dengan Korban. Apalagi jika ada bisikan-bisikan miring tentang Korban. Kita itu harus memihak kepada yang benar. Tapi kalau perempuannya sudah hadirkan bukti dan saksi ya kita harus lindungi, ” lanjutnya.

    Kedepannya Mehoa berharap, kasus-kasus tentang kekerasan perempuan dan anak bisa dihilangkan di Bangka Tengah.

    Tagged with:
    KDRTkekerasanMehoa
    Mungkin Suka Ini juga:
    Dosen Unmuh Babel Sosialisasikan Pentingnya Legal Awareness bagi Anak Putus Sekolah

    Dosen Unmuh Babel Sosialisasikan Pentingnya Legal Awareness bagi Anak Putus Sekolah

    Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

      Ikuti kami di Facebook