
Dari pengembangan kasus tersebut Edi Nurdin diduga telah terlibat dalam sindikat pengedaran narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini polisi telah menemukan beberapa bukti berupa handphone merek Samsung A72 berwarna putih dan Samsung A52 warna hitam.
Selain itu Bareskrim Polri juga berhasil menyita plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto masing-masing 94,9, 6,2, dan 0,8 gram.
Selain Shabu ditemukan plastik klip bening berisi pil ekstasi dengan berat bruto 1,29 gram, 1 unit timbangan, alat hisap, cangklong dan uang tunai Rp.27.000.000 .
Dikutip dari video YouTube Tribunnews Edi Nurdin Masa adalah AKP Kasat Narkoba Karawang yang lahir di Palopo Sulawesi Selatan.