
“Kita kan ikut aturan dan prosedur yang ada mas. Semua tergantung komisi etik nantinya, ” ujarnya.
Saat akan ditanyai masalah Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), perwira melati dua itu enggan mengomentari hal tersebut.
“Kita masih menunggu petunjuk dari Poldanya mas secara tertulis dan hasil putusan sidang nantinya, ” ungkap Kapolres Bangka Tengah itu.