Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Kapolres Bangka Tengah Enggan Bicara Terkait Ancaman PTDH Ajudannya

1735
×

Kapolres Bangka Tengah Enggan Bicara Terkait Ancaman PTDH Ajudannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20230523 WA0015
Foto: Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kasus pencurian uang Kapolres Bangka Tengah senilai Rp 850 juta yang dilakukan dua ajudannya yakni Garin dan Septian hingga kini masih dalam proses hukum.

Selain itu, proses sidang etik dan profesi juga sudah sampai di tahap Komisi Kode Etik Kepolisian Polda Bangka Belitung.

Untuk diketahui, kedua polisi itu mencuri uang di dalam berangkas milik Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono yang akan digunakan untuk operasi keponakan.

Namun proses hukum dan sidang etik keduanya masih menunggu saran hukum dari bidang hukum Polda Babel.

“Masih dimintakan saran hukum ke bidang hukum Polda Babel berkaitan dengan perkara tersebut karena prosedur sidang kode etik nanti isi dari saran hukum itu sebagai acuan dalam pelaksanaan sidang kode etiknya,” ucap AKBP Budi kepada intrik.id, Selasa (23/5/2023).

AKBP Budi juga menyatakan, pihaknya akan mengikuti aturan dan prosedur yang ada karena semua proses bergantung pada komisi etik.

“Kita kan ikut aturan dan prosedur yang ada mas. Semua tergantung komisi etik nantinya, ” ujarnya.

Saat akan ditanyai masalah Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), perwira melati dua itu enggan mengomentari hal tersebut.

“Kita masih menunggu petunjuk dari Poldanya mas secara tertulis dan hasil putusan sidang nantinya, ” ungkap Kapolres Bangka Tengah itu.

Baca Juga:  Tidak Pernah Masuk Tugas, Satu Personil Polres Bangka di Pecat
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas