
Namun proses hukum dan sidang etik keduanya masih menunggu saran hukum dari bidang hukum Polda Babel.
“Masih dimintakan saran hukum ke bidang hukum Polda Babel berkaitan dengan perkara tersebut karena prosedur sidang kode etik nanti isi dari saran hukum itu sebagai acuan dalam pelaksanaan sidang kode etiknya,” ucap AKBP Budi kepada intrik.id, Selasa (23/5/2023).
AKBP Budi juga menyatakan, pihaknya akan mengikuti aturan dan prosedur yang ada karena semua proses bergantung pada komisi etik.