Kapolda Siap Arahkan Tambang Ilegal Jadi Legal, Algafry: Kita Ajukan Lahan Eks Kobatin

    Foto: Kapolda Babel bersama dengan Forkopimda Bateng.(Erwin/intrik.id)

    “Pelaksanaan pengelolaan harus diawasi tanpa mengganggu lingkungan. Kita juga tidak membuat pekerjaan masyarakat hilang. Kita cuma membuat penambang ilegal menjadi legal agar masyarakat tidak melanggar aturan dan diatur regulasi oleh pemerintah,” tuturnya.

    Perwira bintang dua itu menegaskan akan tetap terus mengawasi pelaksanaan tambang di Bangka Belitung agar tidak merusak alam.

    “Kita berharap, jika nantinya diberikan izin dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah. Polda Babel tentunya akan membantu mengawasi pelaksanaannya agar dapat membantu penambang ilegal menjadi legal karena kita tau rata-rata masyarakat ada ditambang. Makannya kita akan arahkan biar mereka paham menambang dengan legal dan tidak merusak alam dengan adanya IPR (Ijin Penambang Rakyat-red),” tegasnya.

    Ditempat yang sama, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengungkapkan, masih banyak lahan-lahan eks PT Kobatin yang tidak digarap dan masih memiliki IUP (Ijin Usaha Pertambangan).

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook